Selasa, 18 Juni 2013

politik dan kemiskinan di indonesia

Tema : “ politik dan kemiskinan di indonesia “



1.      PENDAHULUAN

Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang mendasar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia dewasa ini. Hal tersebut ditandai dengan adanya berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan diri si miskin. Berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan tersebut disebabkan baik faktor internal maupun eksternal yang membelenggu, seperti adanya keterbatasan untuk memelihara dirinya sendiri, tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya untuk memenuhi kebutuhan dll. Dengan begitu, segala aktivitas yang mereka lakukan untuk meningkatkan hidupnya sangat sulit. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.
Di indonesia kemiskinan sudah terjadi sejak jaman dahulu dimana pemerintah di indonesia tidak dapat menekan angka kemiskinan dari tahun ke tahun bahkan kemiskinan sudah menjadi pekerjaan yang serius untuk pemerintah kita. Banyak cara yang telah dilakukan oleh pemerintah, tapi untuk menekan atau bahkan mengurangi angka kemiskinan sangatlah sulit. Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya, ternyata tidak sedikit penduduk yang tergolong miskin. Jumlah penduduk miskin tersebut terdiri dari gabungan penduduk di perkotaan dan di perdesaan. Akibat krisis jumlah penduduk miskin diperkirakan makin bertambah.

2.      MASALAH

Dalam pembahasan mengenai permasalahan kemiskinan diatas, maka didapatkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam analisis permasalahan. Rumusan masalah tersebut adalah mengenai definisi - definisi dari kemiskinan, apa yang menjadi masalah dalam kemiskinan di Indonesia, faktor-faktor dan indikator apa saja yang menjadi penyebab dari kemiskinan, serta bagaimana cara untuk menanggulangi masalah kemiskinan tersebut didalam pembahasan berikutnya.

3.      LANDASAN TEORI
3.1  Definisi Kemiskinan

Definisi yang ada dalam teori kemiskinan tidaklah selalu lengkap mencakup seluruh aspek. Definisi dibuat tergantung dari latar belakang dan tujuan, juga tergantung dari sudut mana definisi tersebut ditinjaunya, untuk kepentingan apa definisi tersebut dibuat. Biasanya definisi-definisi tersebut akan saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya.

Berikut ini definisi kemiskinan dilihat dari beberapa segi :
  1. Dari segi standar kebutuhan hidup yang layak / kebutuhan pokok
Golongan ini mengatakan bahwa kemiskinan itu adalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok / dasar disebabkan karena adanya kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk memenuhi standar hidup yang layak. Ini merupakan kemiskinan absolute / mutlak yakni tidak terpenuhinya standar kebutuhan pokok / dasar.

2.      Dari segi pendapatan / penghasilan income
Kemisikinan oleh golongan ini dilukiskan sebagai kurangnya pandapatan / penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.



3.      Dari segi kesempatan / opportunity
Kemiskinan adalah karena ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan (meraih) basis kekuasaan sosial meliputi :
a.       Ketrampilan yang memadai.
b.      Informasi/ pengetahuan-pengetahuan yang berguna bagi kemajuan hidup.
c.       Jaringan-jaringan sosial/ social network.
d.      Organisasi-organisasi sosial dan politik.
e.       Sumber-sumber modal yang diperlukan bagi peningkatan pengembangan kehidupan.

4.      Dari segi keadaan / kondisi
Kemiskinan sebagai suatu kondisi/keadaan yang bisa dicirikan dengan :
a.       Kelaparan / kekurangan makan dan gizi.
b.      Pakaian dan perumahan yang tidak memadai.
c.       Tingkat pendidikan yang rendah.
d.      Sangat sedikitnya kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang pokok.

5.      Dari segi penguasaan terhadap sumber-sumber
Menurut golongan ini kemiskinan merupakan keterlantaran yang disebabkan oleh penyebaran yang tidak merata dan sumber-sumber (malldistribution of resources), termasuk didalamnya pendapatan / income.

Definisi Kemiskinan dilihat dari beberapa Para Ahli :
1.      Menurut Drewnowski (Epi Supiadi:2003), mencoba menggunakan indikator-indiktor sosial untuk mengukur tingkat-tingkat kehidupan (the level of living index). Menurutnya terdapat tiga tingkatan kebutuhan untuk menentukan tingkat kehidupan seseorang :
a.       Kehidupan fisik dasar (basic fisical needs), yang meliputi gizi/ nutrisi, perlindungan/ perumahan (shelter/ housing) dan kesehatan.
b.      Kebutuhan budaya dasar (basic cultural needs), yang meliputi pendidikan, penggunaan waktu luang dan rekreasi dan jaminan sosial (social security).
c.       High income, yang meliputi pendapatan yang surplus atau melebihi takarannya.

2.      Menurut Oscar Lewis (1983), orang-orang miskin adalah kelompok yang mempunyai budaya kemiskinan sendiri yang mencakup karakteristik psikologis sosial, dan ekonomi. Kaum liberal memandang bahwa manusia sebagai makhluk yang baik tetapi sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Budaya kemiskinan hanyalah semacam realistic and situational adaptation pada linkungan yang penuh diskriminasi dan peluang yang sempit. Kaum radikal mengabaikan budaya kemiskinan, mereka menekankan peranan struktur ekonomi, politik dan sosial, dan memandang bahwa manusia adalah makhluk yang kooperatif, produktif dan kreatif.

3.      Menurut Amartya Sen, Seseorang dikatakan miskin bila mengalami "capability deprivation" dimana seseorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantive.

4.      Menurut Soerjono Soekant, Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memlihara dirinya   sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.

Definisi kemiskinan dilihat dari beberapa konsep ialah :
1.      BAPPENAS
Tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermatabat.

2.      BPS
Bilamana jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kurang dari 2.100 kalori perkapita.

3.                        Bank Dunia
Tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan 1,00 dolar AS perhari.

4.                        BKKBN keluarga miskin jika :
a.       Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut keyakinannya.
b.      Tidak mampu makan dua kali sehari.
c.       Tidak memiliki pakaian berbeda untuk dirumah, bekerja atau sekolah dan berpergian.
d.      Tidak bagian terluas dari rumahnya berlantai tanah.
e.       Mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan.

4.      PEMBAHASAN
Kemiskinan memang adalah pekerjaan besar bagi pemerintah kita, tapi pekerjaan itu tidak pernah di prioritaskan untuk mengurangi angka kemiskinan, berbagi cara telah di lakukan tapi malah tidak dapat mengurus permasalahan ini.
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004.
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

4.1  Faktor Penyebab Kemiskinan
Ternyata kemiskinan itu tidak terjadi begitu saja melainkan memiliki faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan. Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan dapat dikategorikan dalam beberapa hal berikut ini :
a.      Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
Yang perlu digaris bawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:
1)      Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
2)      Politik ekonomi yang tidak sehat.
3)      Faktor-faktor luar negeri, diantaranya:
–        Rusaknya syarat-syarat perdagangan
–        Beban hutang
–        Kurangnya bantuan luar negeri, dan Perang

b.      Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
Faktor ini sangat penting dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggung jawabkan dengan maksimal

c.       Biaya kehidupan yang tinggi.
Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli dan banyaknya pengangguran.

d.      Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.

4.2  Indikator – indikator Kemiskinan
Untuk menuju solusi kemiskinan penting bagi kita untuk menelusuri secara detail indikator-indikator kemiskinan tersebut. Adapun indikator-indikator kemiskinan sebagaimana di kutip dari Badan Pusat Statistika, antara lain sebagi berikut :
1.      Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).
2.      Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
3.      Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4.      Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
5.      Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia dan terbatasnya Sumber Daya Alam.
6.      Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
7.      Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8.      Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9.      Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).

4.3  Penanggulangan Kemiskinan
Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang besar. Namun nyatanya program yang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh pokok yang menimbulkan masalah kemiskinan. Beberapa program pemerintah yang sudah dijalankan untuk mengatasi masalah kemiskinan diantaranya adalah program Bantuan Langsung Tunai serta bantuan dibidang kesehatan yaitu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan, bahkan beberapa pakar kebijakan Negara menganggap bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Untuk itu pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan  dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Diantaranya yaitu :
  1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran, karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.

  1. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas, hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat.

  1. Menghapuskan korupsi, sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga Negara sebagaimana mestinya.

5.      PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa masalah dasar pengentasan kemiskinan bermula dari sikap pemaknaan kita terhadap kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan, yang berarti bahwa semakin meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan pun akan semakin banyak. Pengentasan masalah kemiskinan ini bukan hanya kewajiban dari pemerintah, melainkan masyarakat pun harus menyadari bahwa penyakit sosial ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Ketika terjalin kerja sama yang romantis baik dari pemerintah, non pemerintah dan semua lini masyarakat. Dengan digalakkannya hal ini, kemungkinan kemiskinan akan mencapai hasil yang seminimal mungkin.



Kamis, 25 April 2013

Bahaya Merokok Bagi Kesehatan Tubuh Manusia


Merokok bukan lagi menjadi sebuah kebiasaan yang hanya dilakukan kaum Pria saja. Justru saat ini banyak wanita yang larut dalam kebiasaan merokok. Bahkan, bangun pagi tanpa rokok rasanya seperti habis putus cinta.

Sedih juga rasanya, di saat kita benar-benar tahu bahwa yang dihisap adalah racun, tetapi alasan kenikmatan dan kebiasaan seperti menjadi sebuah pembelaan yang tepat.


Berikut ini adalah ulasan mengenai bahaya merokok seperti dilansir oleh womenshealthmag.com.


Dalam jangka 0 - 10 detik


Saat rokok dinyalakan, dihisap, dan asapnya dikeluarkan melalui mulut Anda mungkin tak sadar bahwa ada asap yang masuk ke dalam paru-paru. Asap tersebut membawa racun seperti formaldehyde dan amoniak, yang segera akan mempengaruhi sistem kekebalan tubuh serta meningkatkan resiko mengalami peradangan di dalam tubuh.


Mungkin memang ada filter yang dipasang pada batang rokok, tetapi di sana nikotin masuk melalui jaringan darah dan meresap tinggal di pori paru-paru.


Tubuh Anda jadi penuh dengan nikotin, dan seringkali tekanan darah naik. Jantung jadi berdetak lebih kencang. Ada perasaan resah yang berlebihan saat Anda tak bisa merokok. Anda akan gelisah seperti ada sesuatu yang hilang. Tubuh terbiasa menerima nikotin dan menuntut nikotin yang lebih besar. Di sinilah resiko stroke semakin tinggi.


Di waktu yang sama, karbonmonoksida akan merasuk ke dalam darah dan membatasi muatan oksigen yang akan dibawa ke tubuh bagian lain.


Melalui darah inilah, nikotin juga akan sampai ke otak. Mempengaruhi syaraf-syaraf di dalam otak yang perlahan akan membuat kerja otak menjadi menurun.


Dalam waktu 5 menit


Karena nikotin telah masuk ke dalam otak, kerja otak akan kacau. Terkadang sekalipun tubuh lapar, otak membaca informasi yang berbeda, sehingga seseorang lebih memilih merokok ketimbang makan.


Semakin lama, saat seseorang berusaha untuk berhenti, ia akan semakin sadar bahwa ia telah kecanduan nikotin di dalam rokok. Bahkan banyak orang yang merasa lemas, cemas berlebihan, dan mudah emosi saat dalam beberapa saat tidak merokok.


=======================


Dan dibawah ini adalah beberapa dampak bahaya merokok:


1. Impotensi 


Merokok akan mengurangi aliran darah yang diperlukan untuk mencapai suatu keadaanereksi. Karena hal tersebutlah rokok dapat mempengaruhi days ereksi penis.


2. Wajah Keriput 


Merokok dapat mengurangi aliran oksigen dan zat gizi yang diperlukan sel kulit Anda dengan jalan menyempitkan pembuluh darah di sekitar wajah. Sehingga akan menyebabkan keriput.


3. Gigi Berbercak Dan Nafas Bau. 


Partikel dari rokok sigaret dapat memberi bercak kuning hingga cokelat pada gigi Anda, dan ini juga akan memerangkap bakteri penghasil bau di mulut Anda. Kelainan gusi dan gigi tanggal juga lebih sering terjadi pada perokok.


4. Anda Dan Di Sekitar Menjadi Bau. 


Rokok sigaret memiliki bau yang tidak menyenangkan dan menempel pada segala sesuatu, dari kulit dan rambut Anda sampai pakaian dan barang-barang di sekitar Anda. Dan bau ini sama sekali bukan hal yang membangkitkan selera pasangan maupun teman-teman.


5. Tulang Rapuh 


Sejumlah penelitian menemukan hubungan antara merokok dengan osteoporosis pada pria dan wanita. Sebuah penelitian mengamati kasus patah tulang pinggul pada wanita lansia, dan menyimpulkan bahwa satu dari 8 kasus patah tulang itu disebabkan oleh kehilangan massa tulang yang disebabkan oleh merokok.


6. Depresi


Sebagian ilmuwan menganggap rokok mengandung zat yang mampu menyebabkan peningkatan mood. Zat inilah yang biasanya kandungannya berkurang saat seseorang menderita depresi. Itulah juga penyebabnya mengapa orang yang sedang stres atau depresi cenderung mencari pelarian ke rokok.


7. Panutan yang buruk bagi anak. 


Setiap hari, diperkirakan 3000 anak di AS yang menjadi ketagihan merokok sigaret. Bila mereka terus merokok, 1000 diantaranya bisa dipastikan akan meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan merokok.


Nah itulah artikel kesehatan tentang bahaya merokok bagi kesehatan tubuh kita yang suka merokok, jangan lewatkan juga untuk membaca 
Gejala Penyakit Jantung.

Selasa, 23 April 2013

keanekaragaman bangsa Indonesia dan potensi konflik


Tema : “ keanekaragaman bangsa Indonesia dan potensi konflik “

BAB I
PENDAHULUAN

Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang memiliki banyak kekayan didalamnya baik kaya akan sumber daya alam maupun sumber daya manusia . Selain kekayaan sumber daya yang melimpah Indonesia juga memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara suku yang satu dengan suku yang lainnya , di indonesia maupun dinegara lain suku bangsa merupakan salah satu bagian dari negara tersebut . Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda, selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar selalu patuh atau taat terharap aturan aturan yang sudah di tetapkan dalam norma  dan melakukan segala yang ada didalamnya. Setiap suku bangsa di indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda pula . karna banyaknya keaneka ragaman yang ada di indonesia sering terjadi banyak konflik di Indonesia baik konflik tentang agama suku atau lain lainnya . apabila terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang bersangkutan dengan suku bangsa yang berbeda, mereka akan mengelompok dirinya menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya Itu yang menyebabkan pertentangan yang terjadi dalam suatu negara. Secara umum, kebanyakan masyarakat disuatu negara tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan tetapi ditandai juga oleh berbagai konflik yang sering terjadi yang dikarnakan perbedaan perbedaan itu, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Dari keanekaragam, perbedaan dan konflik tersebut saya akan coba membahas mengenai konflik yang terjadi di Indonesia dan saya akan mencoba membahas tentang “ KONFLIK YANG TERJADI DI POSO “

BAB II
PEMBAHASAN

Poso merupakan salah satu daerah yang ada di Indonesia tepatnya berada di pulau Sulawesi banyak keanekaragaman agama yang berada disana bahkan bukan hanya itu saja tapi banyak juga keanekaragaman suku dan lainlainnya disana . karna banyaknya keaneka ragaman yang berada disana tidak menutup kemungkinan dapat meninbulkan konflik . Pada saat itu diindonesia sangat  mudah terjadi  perpecahan, sering adanya berbagai macam konflik di berbagai daerah, salah satunya konflik yang terjadi di poso yang diperkirakan oleh banyak orang konflik yang berhubungan dengan isu sara  atau dengan kata lain suatu pertikaian yang terjadi melibatkan suku dan pemeluk agama islam dan Kristen di daerah tersebut . Peristiwa kerusuhan dimula oleh pertikaian antardua pemuda yang berbeda agama sehingga belarut dan ujung dengan terjadinya kerusuhan. Namun ada juga yang bilang bahwa kerusuhan yang terjadi di poso bukan karna adanya isu sara tentang agama dan ketidak adilan yang terjadi, namun konflik yang terjadi diposo itu diakibatkan oleh karena adanya demokrasi yang secara tiba-tiba terbuka dan membuat siapapun pemenangnya akan ambil semua kekuasaan . tapi apupun penyebab terjadinya konflik tersebut tidak sedikit pula yang menilai terjadinya konflik itu karna adanya banyak perbedaan atau banyaknya keanekaragaman yang menjadi satu disana . Namun mengenai konflik yang terjadi di poso saya mengambil kesimpulan bahwa konflik itu berawal dari konflik individu yang ada di masyarakat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya . Pendapat mengenai awal dari masalah tersebut juga  menyangkut soal suku dan agama dan belum lagi kurang adanya keadilan terhadap masyarakat , ada juga masalah politik dimana penguasaan pemerintahan oleh satu pihak dalam arti tidak ada keseimbangan jabatan dalam pemerintahan. 
BAB III
PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya dan kurangnya pengetahuan saya dalam menjelaskan yang ada hubungannya dengan judul makalahini.
saya  banyak berharap kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi sempurnanya makalah yang saya buat  ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi saya pada khususnya juga para pembaca yang semua  pada umumnya.

Rabu, 20 Maret 2013

Pasal 27 Ayat 2 Hak dan kewajiban warganegara



 Tema :  Hak dan kewajiban warganegara


BAB I

PENDAHULUAN




Hak-hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak asasi ini menjadi hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang lain, sebagaimana pelaksanaannya kita harus memenuhi kawajiban terlebih dahulu, baru menuntut hak.

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang telah tercantum dalam undang-undang.




BAB II

PEMBAHASAN



Pasal 27 ayat 2 berbunyi : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.



Makna pasal ini memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.

Dalam ilmu hukum dikenal dua asas utama yaitu Das Sein dan Das Sollen.

Das Sein artinya yang menjadi kenyataan dan Das Sollen artinya yang seharusnya.Peraturan perundang-2an (termasuk Pasal 27 ayat 2 UUD 1945) merupakan Das Sollen dan realitas yang kamu sebut diatas adalah Das Sein.Terdapat jurang yang lebar antara Das Sein dan Das Sollen.Antara kenyataan berbeda jauh dengan ketentuan.Karenanya menjadi tugas pemerintah untuk merapatkan jurang Das Sein dan Das Sollen ini.Pemerintah harus lebih mengedepankan KEWAJIBANnya daripada HAKnya.Saat ini jelas terlihat bahwa yang terjadi adalah sebaliknya.Mudah2an ke depan saya harapkan akan terjadi perubahan yang berarti.   





BAB III

PENUTUP



Dengan ditulisnya makalah yang menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat ini, semoga kita semua bisa benar-benar memahami tentang apa yang seharusnya kita dapatkan sebagai warga negara di negeri ini. Sehingga, jika ada hak-hak yang belum kita dapatkan, kita bisa memperjuangkannya. Begitu juga sebaliknya, jika hak-hak sebagai warga negara telah kita terima, maka sepatutnya kita menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara. Dengan demikian, negeri ini akan maju dan penuh dengan keadilan, kemakmuran, aman dan sejahtera.





                                                                    


Selasa, 08 Januari 2013

Pola Manajemen Koperasi


POLA MANAJEMEN KOPERASI

A. Pengertian.

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1. Anggota.
2. Pengurus.
3. Manajer.
4. Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1. Rapat anggota.
2. Pengurus.
3. Pengawas.
B. Rapat Anggota.
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.


C. Pengurus Koperasi.
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.




D. Pengawas.
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1. mempunyai kemampuan berusaha.
2. mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7. Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
E. Manajer.
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
F. Pedekatan Sistem pada Koperasi.
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1. organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2. perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Senin, 05 November 2012

Sisa Hasil Usaha dan Contoh Kasusnya


SISA HASIL USAHA  ( SHU )
SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
-SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
-SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
-Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
-Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
-Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
-Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
                      
Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1:
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana 
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA 
keterangan:
SHU : sisa hasil usah
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota.





CONTOH KASUS :
Koperasi “Mandiri Bahagia” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2007 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
• Cadangan Koperasi 40%
• Jasa Anggota 25%
• Jasa Modal 20%
• Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Nona Yohana (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Mandiri Bahagia senilai Rp 920.000,-

JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-

b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-

c. Persentase jasa modal
(Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%
Keterangan:
- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang

d. Persentase jasa anggota
(Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi) x 100%
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%
Keterangan:
- perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman

e. Yang diterima Nona Yohana:
- Jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Nona Yohana
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- Jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Nona Yohana
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Nona Yohana adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-

PERMODALAN KOPERASI


PERMODALAN KOPERASI
           simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan.
A. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)
Modal sendiri terdiri dari :
1. Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
2. Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan
3. Simpanan sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
4.Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
5. Dana hibah.
Dana hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.
. Modal pinjaman dapat berasal dari:
1. anggota
2. koperasi lain
3. bank
4. sumber lain yang sah
B. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha