PENGEMBANGAN TANGGUNG JAWAB
SOSIAL
Isu tanggung jawab sosial (social corporate responsibility) adalah suatu topik yang
berkenaan dengan etika bisnis. Disini terdapat tanggung jawab moral perusahaan
baik terhadap karyawan perusahaan dan masyarakat disekitar perusahaan. Oleh
karena itu berkaitan pula dengan moralitas, yaitu sebagai standar bagi individu
atau sekelompok mengenai benar dan salah, baik dan buruk. Sebab etika merupakan
tata cara yang menguji standar moral seseorang atau standar moral masyarakat.
Disini etika bisnis adalah pengaturan khusus
mengenai moral, benar dan salah. Fokusnya kepada standar-standar moral yang
diterapkan dalam kebijakan-kebijakan bisnis, institusi dan tingkah laku. Dalam
konteks ini etika bisnis adalah suatu kegiatan standar moral dan bagaimana
penerapannya terhadap sistem-sistem dan organisasi melalui masyarakat modern
yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa dan kepada mereka yang
bekerja di organisasi tersebut. Etika bisnis, dengan kata lain adalah bentuk
etika terapan yang tidak hanya menyangkut analisis norma-norma moral dan
nilai-nilai moral, tetapi juga menerapkan konklusi analisis ini terhadap
lembaga-lembaga, teknologi, transaksi, aktivitas-aktivitas yang kita sebut
bisnis.
Disamping itu tanggung jawab sosial perusahaan
berkaitan dengan teori utilitarisme sebagaimana diutarakan Jeremy Bentham.
Menurut utilitarisme suatu perbuatan atau aturan adalah baik, kalau membawa
kesenangan paling besar untuk jumlah orang paling besar (the greatest good for the greatest number), dengan perkataan lain kalau
memaksimalkan manfaat.
Hal itu
dapat dipahami dari bila perusahaan melakukan kegiatan bisnis demi mencari
keuntungan dan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan
masyarakat dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi
masyarakat. Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya menyumbangkan dan
untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam
masyarakat, seperti listrik, air, jalan, tempat rekreasi, melakukan penghijauan,
menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari polusi,
melakukan pelatihan cuma-cuma bagi pemuda yang tinggal di sekitar perusahaan,
memberi beasiswa kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya, dan
seterusnya.
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih
mutakhir, muncul gagasan yang lebih konfrehensif mengenai lingkup tanggung
jawab sosial perusahaan ini. Paling kurang sampai sekarang ada empat bidang
yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai
tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama,
keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi
kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab
sosial perusahaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan
yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Jadi, tanggung jawab sosial dan moral perusahaan di sini
terutama terwujud dalam bentuk ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna
bagi masyarakat.
Kedua,
perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya
alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi
perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah
menyediakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang sangat berjasa
mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu, keterlibatan sosial
merupakan balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga,
dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan
memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis
tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. Dengan ikut
dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa punya kepedulian, punya
tanggung jawab terhadap masyarakat dan dengan demikian akan mencegahnya untuk
tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
Keempat,
dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang
lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. Ini pada gilirannya akan
membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan
iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif, dan menguntungkan bagi
kegiatan bisnis perusahaan tersebut. Ini berarti keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial juga akhirnya punya dampak yang positif dan
menguntungkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan tersebut di tengah
masyarakat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar