PRINSIP - PRINSIP ETIKA
1.
Prinsip
Otonomi
Orang bisnis yang
otonom sadar terhadap apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia
sadar bahwa norma dan nilai moral tidak dengan begitu saja diikuti, namun juga
melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik. Semuanya telah
dipikirkan dan dipertimbangkan secara mendalam. Dalam kaitan ini salah satu
contoh adalah perusahaan yang memiliki kewajiban terhadap para pelanggan,
diantaranya adalah:
- Memberikan produk dan jasa
dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka
- Memperlakukan pelanggan secara
adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki
ketidakpuasan mereka
- Membuat setiap usaha menjamin
adanya kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas
lingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan terhadap
produk dan jasa perusahaan
- Perusahaan harus menghormati
martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan, dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak
otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur
hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama
untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang
bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah
tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil
keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus
bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (disinilah letak adanya
pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari
makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita
sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.
2. Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan
bertahan lama jika tanpa kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama
untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis, baik berupa kepercayaan
komersial, material, maupun moral. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan
kejujuran:
- Kejujuran relevan dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini
secaraapriori saling percaya satu sama lain, bahwa
masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu
pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau
bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas
berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
- Kejujuran relevan dengan penawaran
barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen
adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa
tertipu, tentunya hal tersebut akan menyebar dan menyebabkan konsumen
beralih ke produk lain.
- Kejujuran relevan dalam
hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu
antara pemberi kerja
dan pekerja, dan berkaitan dengan kepercayaan. Perusahaan akan
hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan
berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori
mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
- Keadilan legal. Ini menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara.
Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan
hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal
menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua
pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan
mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
- Keadilan komunitatif. Keadilan
ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain.
Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara,
dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini
berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair
antara pihak-pihak yang terlibat.
- Keadilan distributif. Atau
disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau
dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini
berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam
dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan
suatu win-win situation.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini
menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama
baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip
yang telah dipaparkan di atas, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang
paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua
aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena
menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa
sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika
bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang
yang mau saling menguntungkan dengan pibak lain, dan bertanggungjawab untuk
tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar